Catatan Jurnalis: Pilkada Kalteng Harus Putra Daerah, Kemanakah Itu Berlabuh? 

    Catatan Jurnalis: Pilkada Kalteng Harus Putra Daerah, Kemanakah Itu Berlabuh? 
    Gambar: Indra Gunawan, Jurnalis Nasional Indonesia

    PALANGKA RAYA - Pemilihan kepala daerah  (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang saat ini telah berlangsung sosialisasi dan masa kampanye oleh 4 pasang kandidat. 

    Empat pasang kandidat tersebut, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya mendapatkan nomor urut 1. Pasangan kedua, Nadalsyah yang akrab disapa Koyem, bersama Supian Hadi, mendapatkan nomor urut 2. Pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo memperoleh nomor urut 3 dan terakhir pasangan, Abdul Razak dan Sri Siwanto, mendapatkan nomor urut 4.

    Baca juga: Pura-Pura Budayawan

    Pada beberapa waktu lalu sempat mencuat adanya isu Pilkada Kalteng harus dipimpin oleh putra daerah (Suku Dayak) oleh segenap komponen masyarakat adat dayak di Tugu Soekarno dan berjalan juga ke Gedung DPRD Provinsi Kalteng aksi tersebut. 

    Untuk itu penulis kembali mengambarkan, politik identitas akan hadirkah di bumi Tambun Bungai ini, namun hal itu akan sulit terlaksana karena rata-rata masyarakat adat dayak khususnya di Pilkada Kalteng sudah  sudah pintar dan mengetahui akan hal itu. 

    Kenapa suku dayak kalteng itu susah untuk diakomodir untuk satu kepentingan, tentunya ini menyangkut kepentingan mereka sendiri selaku objek kepentingan. 

    Salah satu tokoh politik legendaris dan saat ini masih sebagai salah satu Ligislator di DPD RI dapil Kalimantan Tengah, yaitu Dr.(H.C) Agustin Teras Narang, SH, . MH. 

    Teras Narang merupakan Gubernur pertama dipilih secara langsung oleh masyarakat Kalteng, ia menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah dari 2005 hingga 2015 dan sebagai Anggota DPR-RI dari 1999 hingga 2005. 

    Ia menggantikan Sodjuangon Situmorang yang ditunjuk sebagai pejabat sementara Gubernur Kalimantan Tengah. Teras juga masih menjabat sebagai salah satu Teman Serikat Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, juga pernah menjabat sebagai Ketua/Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2010-2015.

    Teras Narang adalah Gubernur Kalimantan Tengah ke-12. Sebelum menduduki jabatan ini, ia telah dikenal luas sebagai seorang politikus yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Karier profesional Teras Narang dimulai dengan bergabung di beberapa kantor konsultan hukum ternama antara tahun 1979 hingga 1989. Pengalaman dan kemampuannya sebagai seorang profesional semakin terasah, hingga akhirnya pada tahun 1989, ia mendirikan kantor konsultan hukum miliknya sendiri di Jakarta dengan nama "A Teras Narang, S.H. & Associates."

    Karier politik Teras Narang mencapai puncaknya ketika ia terpilih sebagai Gubernur Kalimantan Tengah, sebuah jabatan yang diembannya selama dua periode berturut-turut, dari 2005 hingga 2015. Selama menjabat sebagai Gubernur, ia dikenal karena kepemimpinannya yang tegas dalam memperjuangkan pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat adat Dayak, serta mendorong kemajuan ekonomi dan infrastruktur Kalimantan Tengah.

    Saat ini sosok Teras Narang sebagai Anggota DPD RI, memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan berbagai isu penting, seperti pembangunan daerah, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Ia berkomitmen untuk menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan masyarakat Kalimantan Tengah, serta berusaha keras untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka.

    Gubernur Kalteng yang dikenal akan sikap politik yang pro akan masyarakat adatnya ini, telah membuka keterisolasian daerah-daerah terpencil Kalteng ini dengan membangun jalan penghubung terkoneksi dengan ibukota Provinsi, yaitu Kota Palangka Raya. 

    Membuka fasilitas pendidikan kedokteran di Universita Palangka Raya (UPR) dengan nama Fakultas Kedokteran. Untuk masyarakat adat dayak yang kurang mampu,  bisa bersekolah menjadi seorang dokter di wilayahnya kelak, dengan didukung oleh kebijakan Pemerintah provinsi Kalteng untuk membantu beasiswa pendidikan mahasiswa tersebut. 

    Berdasarkan narasi yang telah disampaikan  melalui salah satu tokoh Politikus dan adat dayak Kalteng, adakah nantinya Pilkada Serentak ini, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 ini menghasilkan sosok pemimpin yang pro akan kepentingan rakyatnya bukan "golongan" yang selama ini patut diduga. 

    Dan juga akan kah Falsapah Huma Betang itu bisa terlaksana dengan baik dan merata ditengah-tengah masyarakat kalteng umumnya. 

    Masyarakat Kalteng sudah sangat tentu mengharapkan itu semua dalam penerapan setiap kebijakan yang akan dilaksanakan kelak, siapapun itu nanti nya yang akan terpilih dalam Pilkada Serentak tahun 2024 ini, bisa memperhatikan masyarakat dan kearifan lokal. 

    Tidak ada politik Identitas akan hanya ada politik kesejahteraan untuk masyarakat Kalteng kedepannya. Jaga kebersamaan dan intoleren selama ini, Kalteng milik bersama, Kalteng Bumi Pancasila dan Motivasi rakyatnya "Isen Mulang" dengan arti kata "Pantang Mundur".

    Jaga Pilkada Kalteng dengan menjaga kondusitifitas, netralitas dan intoleran selama ini, Kalteng Damai menuju Kalteng sejahtera dengan pemimpin pilihan rakyat. 

    Penulis        :  Indra Gunawan
    Pekerjaan    :  - Jurnalis Media Online Nasional indonesiasatu.co.id
                            - Ketua DPW Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kalimantan Tengah. 
                            - Aktivis Hukum dan Adat Dayak Kalteng. (///) 

    pilkada serentak
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Brimob Bagikan 1.200 Paket Makanan Bergizi:...

    Artikel Berikutnya

    Yansen Binti: Masyarakat Kalteng Sudah Cerdas,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati