Damang Sebagai Peace Keeper, Hari Ini Dibentuk Forum Kedamangan se - Kalteng

    Damang Sebagai Peace Keeper, Hari Ini Dibentuk Forum Kedamangan se - Kalteng
    Gambar: Ilustrasi Masyarakat Adat Dayak

    PALANGKA RAYA - Kedamangan Adat Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng), akan melaksanakan acara Agenda Pembentukan Forum Kedamangan se - Kalteng, yang akan dilaksanakan hari ini, Sabtu 26 Agustus 2023 di Taman Wisata Kum - Kum pukul 12.00 WIB Palangka Raya.

    Kedamangan Adat Dayak Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, ditunjuk sebagai sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan pembentukan forum Kedamangan se - Kalteng kali ini.

    Drs Kardinal Tarung, Damang Kec Jekan Raya menyampaikan, hal penting untuk dicatat bahwa pertemuan ini diinisiasi bersama dengan biaya sendiri, biaya masing-masing peserta.

    Bersama para Damang se Kalimantan Tengah, Damang yang memahami bahwa pemangku adat bukan pekerjaan semata, tetapi panggilan hidup, ibadah. 

     "Saya diminta menjadi tuan rumah dan saya bersedia. Semula saya menghendaki pertemuan cukup diwakilkan kepada seorang perwakilan masingmasing Kabupaten / Kota se Kalimantan Tengah. Ternyata banyak teman yang mau ikut dan peserta terbanyak dari Kabupaten Kotawaringin Timur, " kata Kardinal Tarung melalui pres rilis ke media ini, Sabtu (26/08).

    Peserta seluruhnya terdaftar berjumlah 42 orang Damang; 2 orang sekretaris Damang ; 1 orang Mantir Adat. Semula tempat pertemuan direncanakan di Sekretariat Kedamangan Jekan Raya – Jalan Banteng Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

     "Semula ditempat saya, namun diantara kami ada yang bersedia membayar sewa tempat pelaksanaan kegiatan dan menyiapkan konsumsi selama kegiatan berlangsung, " ungkapnya.

    Tempat pelaksanaan di Objek Wisata Kum Kum Pahandut Seberang Kota Palangka Raya, hari ini Sabtu 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB.

    Pada kesempatan itu pihaknya menghendaki Damang dan Lembaga Kedamangan dewasa ini tidak meninggalkan Kesejarahan dan Historisitasnya.

    Mengembalikan Damang kepada posisi sebagai pembawa pesan-pesan keadilan (adil ka’talino bacuramin ka’saruga basengat ka’jubata); sebagai peace keeper; sebagai pemimpin komunitarian. 

    Damang yang mampu memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan murni dan konsekuen. Dalam hal hubungan dengan pemerintah tidak mengingkari “sapa sumpah pasak taguh” (sumpah jujur, setia) yang diikrakan tujuh tokoh Dayak pimpinan Tjilik Riwut di hadapan Proklamator RI Bung Karno tanggal 17 Desember 1946 di Yogyakarta.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Terima...

    Artikel Berikutnya

    Dewan Pertimbangan DAD Kepri, Abah Evindi:...

    Komentar

    Berita terkait