PALANGKA RAYA - Kepala Sekolah SMUN 6 Palangka Raya alamat Jl.Tjilik Riwut km 29 Kelurahan Tumbang Tahai diduga Gelapkan Uang Biaya Penyelenggara Pendidikan (BPP), yang dikumpulkan sejumlah orang tua siswa atau wali murid.
Setiap siswa diwajibkan membayarkan sejumlah uang sebesar Rp. 125 rb perbulan dengan kalkulasi jumlah siswa yang bersekolah di SMUN 6 Palangka Raya sebanyak 465 siswa.
Dengan jumlah uang yang dikelola oleh TP2DP ( BPP) dan pihak sekolah SMUN 6 Palangka Raya per tahun Rp. 697.500.000, - .Uang BPP tersebut sudah berlangsung 2 tahun berjalan yaitu 2022 dan 2023, sehingga total dana BPP tersebut berjumlah Rp. 1.395. 000.000, -.
Dalam rapat yang diselenggarakan oleh pihak sekolah tanggal 18 September 2023, pihak sekolah tidak bisa memberikan penjelasan secara transparan dan bukti - bukti pertanggung jawaban tentang dana itu.
"Tidak bisa memberikan pertanggung jawaban terkait pengelolaan dana BPP itu. Malah ada diketahui pembelian satu unit mobil APV bekas seharga 60 juta Rupiah, " kata Aristony, orang tua siswa.
Aristony yang juga seorang aktivis ini menyampaikan bahwa ternyata pembelian unit mobil itu seharga Rp. 50 juta saja dan diketahui mobil itu sering digunakan oleh pemilik awalnya sebagai angkutan sayur - sayuran ke pasar.
Dan dalam RAB anggaran sekolah bahwa untuk pengadaan pembelian mobil tersebut dianggarkan seharga Rp. 55 juta saja, dari mana dana untuk penambahan pembelian mobil tersebut.
"Artinya pihak sekolah bermain anggaran, dengan sumber dana yang tersebut yang dikumpulkan dari orang tua siswa, * tanyanya.
Dasar inilah orang tua siswa bersepakat melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian resort Kota Palangka Raya (Polresta), secara tertulis atas dugaan yang telah dilakukan oknum Kepsek tersebut dan tembusan ke Polda Kalteng, agar kasus seperti ini ditindak lanjuti sampai ada tesangka untuk mempertanggungj awabkan penggunaan anggaran BPP.
Yang juga membuat orang tua siswa heran pihak sekolah menekankan ke orang tua wali siswa untuk aktif membayar BPP dan yang jadi pertanyaan dari kalangan masyarakat Kecamatan Bukit Batu kota Palangka Raya, kemana anggaran dana BOS dari pusat, BOSDA dan BOS Kinerja selama ini sehingga operasional sekolah bergantung dgn BPP.
"Selama ini siswa diharapkan harus rutin bayar uang BPP, kemana uang sekolah seperti Dana BOS yang telah disalurkan tersebut, " tegas Aris, yang juga dari LPK RI Kalteng dan juga sebagai pengurus Dewan Adat Daya Kota Palangka Raya.
Orang tua siswa berharap kasus ini pihak aparat kepolisian bisa segera memproses yang bersangkuta yang diduga telah mengelapkan uang BPP yang berasal dari orang tua siswa serta mempertanyakan kemana uang dana yang berasal dari pemerintah, baik pusat dan daerah.
Sementara itu kepala sekolah SMUN 6 Palangka Raya, Adriansyah dihubungi melalui telepon tidak menanggapi perihal media ini untuk konfirmasi terkait dugaan yang telah dilaporkan pihak orang tua siswa.