PALANGKA RAYA - Ketua Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam menjadi pemateri Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP), Selasa (25/10/2022) pagi.
Kuliah umum dengan materi Implementasi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Dalam Bijak Bermedia Sosial tersebut, sekaligus dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-71 yang diperingati setiap Tanggal 30 Oktober.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Bidhumas Polda Kalteng untuk mencetak generasi milenial yang bijak bermedia sosial di Provinsi Kalimantan Tengah.
Materi yang disampaikan Cak Sam, diikuti oleh ratusan mahasiswa dengan sangat antusias. Hal tersebut terlihat dari banyaknya mahasiswa menjawab pertanyaan yang disampaikan Cak Sam maupun mahasiswa yang bertanya terkait materi yang disampaikan.
Materi UU ITE yang berisi Setop HPPUS yaitu Setop Hoaks, Pornografi, Perjudian, Ujaran kebencian, dan SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan disampaikan dengan sangat lugas dan interaktif oleh Cak Sam.
"Kami berharap adik-adik mahasiswa setelah diberikan kuliah umum terkait UU ITE, semakin bijak dalam bermedia sosial, " harap Kabidhumas.
Eko mengajak kepada siapapun agar tidak asal menyebarkan informasi, apalagi belum jelas kebenarannya. Hal ini untuk menghindari adanya penyebaran berita hoaks atau berita bohong.
“Jika mendapatkan berita atau informasi yang meragukan kebenarannya, harus saring sebelum sharing dengan cara menanyakan terlebih dahulu ke Bidhumas Polda Kalteng. Jangan menyebarkan hoaks, pornografi dan ujaran kebencian, " tutupnya.